Modul Ajar B. Indonesia Kelas 1 Bab 8 Kurikulum Merdeka- Modul ajar adalah implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran. Modul disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan siswa dan mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang. Guru harus memahami konsep modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna
komponen modul pembelajaran
Guru di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk membuat modul ajar mereka sendiri. Modul ini dapat disesuaikan dengan lingkungan siswa dan kebutuhan belajar mereka. Modul ajar memiliki komponen yang sangat penting untuk proses penyusunan. Untuk melengkapi persiapan pembelajaran, modul ajar dalam panduan harus termasuk. Sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan, komponen modul ajar dapat ditambahkan.
A. Identitas Modul:
- Modul ajar terdiri dari nama penyusun, institusi, dan tahun penyusunannya.
- Modul ajar, jenjang sekolah (SD, SMP, atau SMA), kelas, dan alokasi waktu.
B. Kompetensi Awal:
Kompetensi awal adalah pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu.
C. PROFIL PELAJAR PANCASILA:
Tujuan akhir dari kegiatan pembelajaran, yang sangat terkait dengan pembentukan karakter siswa. Konten dan pendekatan pembelajaran dapat mencerminkan Profil Pelajar Pancasila (PPP).
Profil Pelajar Pancasila tidak harus disertakan secara keseluruhan dalam modul pembelajaran; namun, mereka dapat memilih profil yang sesuai dengan kegiatan.
D. Sarana dan Prasarana:
- Alat dan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
- Alat dan bahan yang digunakan disebut sebagai prasarana, sementara materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran juga termasuk dalam prasarana.
Disarankan agar ketersediaan materi mempertimbangkan kebutuhan siswa yang memiliki keterbatasan atau kelebihan. Teknologi mencakup alat dan metode yang harus diperhatikan untuk membuat pembelajaran lebih dalam dan bermakna.
E. Tujuan Peserta Didik:
Peserta didik yang ditargetkan terdiri dari peserta didik yang normal atau tipikal, yang memiliki sifat yang umum dan tidak mengalami kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar. Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar mungkin termasuk peserta didik yang hanya menggunakan satu gaya belajar, seperti audio, yang mengalami masalah dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dll. Peserta didik dengan pencapaian tinggi.
F. MODEL PEMBELAJARAN:
Model pembelajaran dapat berupa model tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), atau blended. Dalam pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 1, ada beberapa tema, seperti: bunyi dan pancing, tempat dan aturan bermain aman, dan kebersihan.
Download Modul Ajar B. Indonesia Kelas 1 Bab 7
disini
Post a Comment for "Modul Ajar B. Indonesia Kelas 1 Bab 8 Kurikulum Merdeka"